Insiden Kendaraan di SPBU Junok: Dugaan Kelalaian Sebabkan Kerusakan Fasilitas Umum dan Properti Warga

Img 20251011 wa0018

Bangkalan, 10 Oktober 2025 —Koran Merah Putih Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di lingkungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Raya Pemudda Kaffa, Kelurahan Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 08.40 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan roda empat dan menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas umum milik SPBU serta properti milik warga, meskipun tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Peristiwa ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di area publik dengan tingkat mobilitas tinggi.

Identitas Pengemudi dan Kendaraan yang Terlibat

Melalui pernyataan resmi dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan AKP I Gusti Krisna, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, diketahui bahwa dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah:

1. Mazda CX-9, nomor polisi AD-1342-FA, dikemudikan oleh A.F., perempuan, 27 tahun, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

2. Honda Mobilio, nomor polisi L-1160-GS, dikemudikan oleh S.C., perempuan, 25 tahun, mahasiswi, warga Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

Kronologi Kejadian

Menurut hasil penyelidikan awal dan keterangan yang dihimpun dari lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat pengemudi Mazda CX-9, A.F., sedang berhenti di area parkir SPBU. Namun, secara tak terduga, kendaraan tersebut bergerak maju tanpa kendali, hingga menabrak bagian belakang kendaraan Honda Mobilio yang berada tepat di depannya.

Benturan tersebut menyebabkan Honda Mobilio terdorong dan menabrak fasilitas pengisian angin ban milik SPBU yang ada di sisi depan. Tak berhenti di situ, Mazda CX-9 kembali melaju dan menghantam gerobak tahu milik seorang pedagang kaki lima yang tengah berjualan tidak jauh dari titik kejadian.

Kondisi kendaraan Mazda CX-9 yang diduga mengalami gangguan kendali atau kelalaian saat parkir menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan sementara.

Dampak dan Kerugian Material

Walaupun tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menimbulkan kerusakan material yang cukup signifikan. Rincian kerusakan meliputi:

Kerusakan fisik pada kedua unit kendaraan yang terlibat (Mazda CX-9 dan Honda Mobilio),

Kerusakan pada fasilitas pengisian angin ban SPBU, yang merupakan aset penting untuk pelayanan umum,

Kerusakan total pada gerobak dagangan milik pedagang kaki lima, yang berpotensi berdampak pada mata pencaharian yang bersangkutan.

Hingga saat ini, tim dari Polres Bangkalan masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap nilai kerugian material, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut ganti rugi apabila diperlukan.

Penanganan Kepolisian dan Langkah Investigasi

Unit Lalu Lintas Polres Bangkalan telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari kedua pengemudi serta saksi mata di lokasi kejadian. Fokus penyelidikan diarahkan pada penyebab teknis maupun non-teknis, seperti potensi kelalaian pengemudi, malfungsi sistem kendaraan, atau kesalahan prosedur parkir.

Menurut IPDA Agung Intama, proses investigasi dilakukan dengan tetap menjunjung asas keadilan serta memperhatikan hak semua pihak yang terlibat.

> “Kami masih mendalami seluruh aspek teknis dan human error yang mungkin menjadi pemicu insiden ini. Yang jelas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan penanganan sedang dilakukan secara menyeluruh,” ujar IPDA Agung.

Imbauan Keselamatan kepada Masyarakat

Sebagai bentuk langkah preventif, IPDA Agung Intama menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor:

1. Selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan, termasuk fungsi rem dan sistem transmisi.

2. Aktifkan rem tangan atau gunakan mode parkir yang sesuai saat berhenti, terutama di tempat umum.

3. Waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama di area dengan mobilitas tinggi seperti SPBU, pasar, dan kawasan sekolah.

4. Patuhi prosedur keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.

> “Insiden ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kecelakaan dapat terjadi bahkan dalam situasi yang tidak disangka, seperti saat kendaraan sedang parkir. Disiplin dalam berkendara adalah bentuk tanggung jawab sosial kita bersama,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk dengan segera melaporkan potensi bahaya atau ketidakteraturan di ruang publik kepada pihak berwenang.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.(DN)

Leave a Reply