Diduga Ada Ketidakterbukaan Informasi, Tim Media Soroti Proyek SMPN 2 Tarik

Rehabilitasi SMPN 2 Tarik
Sidoarjo – KMP|Proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan setelah tim media dan LSM LPHM menemukan tidak adanya papan proyek di lapangan saat melakukan pengecekan langsung, Selasa (1/10/2025).
Proyek senilai Rp972.556.000 ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Kalindo dengan pengawasan dari CV. Duta Artha Gemilang. Berdasarkan ketentuan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi yang mencantumkan nama kegiatan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana pekerjaan.

Tidak hanya itu, saat tim mencoba menemui pihak sekolah untuk klarifikasi, mereka mengalami hambatan komunikasi. Guru yang ditemui menyampaikan bahwa humas sekolah tidak ada di tempat dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi.
“Kami sudah menunggu cukup lama, tapi tidak ada kejelasan. Justru seperti dipingpong dari satu guru ke guru lainnya,” ujar anggota tim awak media.
Tim media menyayangkan sikap tersebut, mengingat peran sekolah seharusnya mendukung keterbukaan informasi publik, bukan sebaliknya.
“Kami akan melayangkan surat dan laporan resmi ke Dinas Pendidikan agar ada evaluasi atas sikap tidak kooperatif ini,” tambahnya.
Proyek rehabilitasi sekolah merupakan upaya positif pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun, tanpa transparansi dan keterbukaan informasi, publik akan kesulitan melakukan pengawasan yang sehat terhadap penggunaan dana publik.
Jurnalis Johanes