Rutan Kelas I Surabaya Tingkatkan Kualitas Pembinaan Melalui Distribusi Paket Kebersihan dan Alat Minum untuk Warga Binaan

Surabaya, Selasa, 7 Oktober 2025 —Koran Merah Putih Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan berbasis hak asasi manusia bagi warga binaan. Pada hari ini, rutan tersebut menggelar kegiatan pembagian ratusan paket perlengkapan mandi serta alat minum yang diberikan secara langsung kepada warga binaan yang berada di Blok D (Daya Mandala) dan Blok A (Adikara). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Ridla Gorgie, bersama Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Reza Syahrizal.
Pembagian paket tersebut menjadi bagian dari program berkelanjutan Rutan Kelas I Surabaya untuk menjamin terpenuhinya hak dasar warga binaan, terutama dalam hal kebersihan pribadi dan kebutuhan sehari-hari. Paket yang diberikan terdiri atas sabun mandi, sampo, sikat dan pasta gigi, serta cangkir air minum yang dapat digunakan secara personal. Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memperkuat prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Ridla Gorgie, menyampaikan bahwa pemenuhan fasilitas kebersihan pribadi merupakan salah satu bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak dasar warga binaan. “Kami bertanggung jawab memastikan setiap warga binaan memperoleh perlakuan yang adil dan layak, terutama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Ini adalah kewajiban moral dan legal kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Reza Syahrizal, menambahkan bahwa lingkungan hunian yang bersih dan tertib memberikan suasana kondusif untuk proses pembinaan. “Pembinaan tidak hanya dilaksanakan melalui program formal, tetapi juga melalui pembiasaan nilai-nilai hidup sehat dan disiplin. Ini bagian dari pendekatan holistik yang kami terapkan di Rutan Surabaya,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga binaan yang merasa diperhatikan dan diakui hak-haknya, meskipun tengah menjalani masa pidana. Hal ini menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengamanan, tapi juga pusat pembinaan yang memberikan perhatian menyeluruh kepada warganya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomy Elyus, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengedepankan perlakuan bermartabat bagi warga binaan. Program ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan arahan strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam mengembangkan layanan pemasyarakatan yang inklusif dan berlandaskan hak asasi manusia.
“Pemasyarakatan saat ini lebih dari sekadar menjalani masa hukuman. Ini adalah proses pembinaan yang bertujuan menciptakan manusia yang lebih baik dan siap berkontribusi kembali ke masyarakat. Karena itu, kami terus memperkuat layanan yang menjunjung tinggi martabat dan hak asasi setiap warga binaan,” ungkap Tomy Elyus.
Lebih lanjut, Tomy Elyus menekankan pentingnya membangun budaya kepedulian dan tanggung jawab bersama antara petugas dan warga binaan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan manusiawi.
Dengan program pembagian perlengkapan kebersihan dan alat minum ini, Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya lewat pendekatan formal, melainkan juga dengan langkah nyata yang menyentuh kebutuhan sehari-hari. Inisiatif ini menjadi salah satu pilar dalam membentuk warga binaan yang mandiri, sehat, dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat dengan bekal kehidupan yang lebih baik.(DN)