Gempur Jaringan Narkoba, Polda Jatim Bongkar Ribuan Kasus dan Sita Aset Rp30 Miliar

Img 20251006 wa0012

Surabaya, 6 Oktober 2025 — Koran Merah Putih Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Selama tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran Polres berhasil mengungkap 1.757 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkoba lintas wilayah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim, Senin (6/10/2025), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap bahwa sebanyak 2.248 orang tersangka telah diamankan dari berbagai kasus yang berhasil dibongkar.

> “Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Ditresnarkoba dan Polres, serta bentuk sinergi kuat dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Jules di hadapan awak media.

Barang Bukti Narkoba: Bukti Masifnya Jaringan Gelap

Tak hanya dari sisi jumlah kasus dan tersangka, barang bukti yang berhasil disita juga mencerminkan betapa luasnya jaringan narkoba yang beroperasi di Jawa Timur. Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

199,5 kilogram sabu

46,8 kilogram ganja

36 kilogram tembakau gorilla

48.402 butir ekstasi

2,9 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya)

Polda Jatim menilai bahwa tingginya angka ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba kini tak hanya mengancam kota-kota besar, tapi juga menyasar wilayah pinggiran dan lintas provinsi.

Tidak Hanya Narkoba, Pencucian Uang Juga Jadi Sasaran

Keberhasilan Polda Jatim tak berhenti di situ. Enam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan langsung dengan hasil kejahatan narkotika juga berhasil diungkap. Total aset kejahatan senilai Rp30,1 miliar disita dari para pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa memaparkan beberapa kasus besar, di antaranya:

Penangkapan jaringan pengedar sabu 4 kg di Malang

Pengungkapan kasus ganja 15 kg oleh Polresta Malang dari tersangka FN

Penindakan besar oleh Polrestabes Surabaya, dengan barang bukti 43,8 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi

Tak hanya di Jawa Timur, jaringan narkoba yang dibongkar juga terhubung ke provinsi lain seperti Kalimantan, menunjukkan bahwa pelaku kejahatan ini bekerja secara sistematis dan lintas wilayah.

Fokus Bukan Hanya pada Pelaku, Tapi Juga Aset Kriminal

Menurut Kombes Pol Robert Da Costa, strategi penindakan yang diterapkan Polda Jatim mencakup dua sisi penting: membongkar jaringan pengedar dan memutus aliran dana hasil kejahatan.

> “Penegakan hukum terhadap narkoba harus menyentuh akar masalah. Selain menangkap pelaku dan menyita barang haram, kami juga membongkar aset-aset yang digunakan untuk menyamarkan keuntungan ilegal mereka,” jelas Robert.

Dari enam kasus TPPU, Rp24,6 miliar aset disita langsung oleh Polda, dan sisanya oleh Polres jajaran. Aset tersebut mencakup properti, kendaraan, dan rekening bank, yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencuci uang hasil kejahatan.

Sinergi dan Keterlibatan Publik Jadi Kunci Sukses

Polda Jatim menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan penuh masyarakat. Kombes Pol Jules menyebut bahwa partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan telah mempercepat penindakan di lapangan.

> “Ini bukan semata-mata kerja polisi. Ini adalah kolaborasi. Kita harus sama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polda Jatim juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap modifikasi modus operandi pelaku narkoba, yang kini semakin beragam dan terorganisir.

Lebih dari Penindakan: Ini Soal Menyelamatkan Generasi

Dengan total kasus, barang bukti, dan aset kejahatan yang berhasil diamankan, Polda Jatim menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal hukum, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa.

> “Ini adalah upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Kita tidak bisa membiarkan jaringan narkoba merusak masa depan Indonesia,” kata Kombes Pol Robert Da Costa dengan penuh tekad.

Penutup: Perang Ini Harus Dimenangkan

Apa yang dicapai oleh Polda Jatim dalam tiga bulan terakhir bukan hanya sekadar statistik keberhasilan, melainkan indikator nyata bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dengan strategi yang menyentuh pengedar, jaringan, dan keuangan mereka, Polda Jatim memastikan tidak ada ruang aman bagi kejahatan narkotika di wilayahnya.

“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan kolektif. Dan perang ini, harus kita menangkan,” pungkas Kombes Pol Robert Da Costa (DN)

Leave a Reply