Aksi Simbolik MAKI Jatim: Kirim Karangan Bunga Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi di Anak Usaha BUMD

Surabaya, Senin, 6 Oktober 2025 –Koran Merah Putih Upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan kasus korupsi di salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat dukungan nyata dari masyarakat sipil. Salah satu bentuk dukungan itu datang dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.
Sebuah karangan bunga berukuran besar bertuliskan “Dukungan dan Support untuk Kejati Jatim” terlihat berdiri tegak di depan gerbang Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Karangan bunga ini menarik perhatian para pegawai kejaksaan dan masyarakat yang tengah melintas di lokasi tersebut pada Senin pagi.
Karangan bunga itu dikirim langsung oleh MAKI Jawa Timur sebagai bentuk dukungan moril atas langkah hukum Kejati Jatim yang saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) — perusahaan anak dari PT Panca Jasa Utama (PJU) yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip, menyatakan bahwa pengiriman karangan bunga ini adalah simbol komitmen masyarakat sipil dalam mendukung penegakan hukum yang jujur, tegas, dan tidak pandang bulu.
> “Karangan bunga ini adalah bentuk dukungan moril kami kepada Kejati Jatim. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat sipil, khususnya MAKI Jatim, mendukung penuh langkah Kejati dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan korupsi di PT DABN. Ini bukan sekadar simbol, tetapi juga komitmen kami untuk terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” ungkap Heru.
Heru menambahkan bahwa PT DABN adalah bagian dari struktur BUMD yang mengelola dana publik, sehingga jika ada indikasi penyimpangan, maka harus segera ditindak sesuai hukum. Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati harus dikawal bersama agar berjalan secara terbuka dan bebas dari intervensi.
> “BUMD itu menjalankan uang rakyat. Kalau ada praktik korupsi di dalamnya, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Tidak boleh ada yang berlindung di balik jabatan atau kekuasaan,” tegasnya.
MAKI Jatim juga menyampaikan bahwa mereka siap mengawal kasus ini sampai ke tingkat pengadilan apabila proses penyidikan berlanjut ke tahap penuntutan. Dukungan ini, kata Heru, bukan hanya untuk Kejati Jatim sebagai lembaga, tetapi juga kepada para jaksa dan penyidik yang tengah menjalankan tugas berat dalam situasi yang tidak selalu mudah.
> “Kami ingin Kejati Jatim tahu bahwa mereka tidak sendiri. Masyarakat ada di belakang mereka, mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi. Jangan takut, karena publik akan berdiri bersama kebenaran,” ujarnya menambahkan.
Sebagai informasi, PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) adalah perusahaan yang bergerak di sektor jasa kepelabuhanan di wilayah Probolinggo. Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di perusahaan ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah, terutama mengingat DABN merupakan bagian dari BUMD milik Pemprov Jatim.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung di Kejati Jatim. Sejumlah pihak disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan, meskipun belum ada pernyataan resmi terkait penetapan tersangka. Meski demikian, langkah Kejati Jatim dalam menggali informasi dan menindaklanjuti kasus ini mendapat apresiasi luas.
Melalui aksi simbolik ini, MAKI Jatim berharap akan muncul lebih banyak dukungan dari masyarakat untuk mendorong penegakan hukum yang bersih dan tanpa kompromi terhadap korupsi, khususnya di lingkup BUMD yang seharusnya menjadi pilar pembangunan daerah.(DN)