Polres Bangkalan Janji Tuntaskan Kasus Kejahatan Seksual Anak: Delapan Tersangka Sudah Ditetapkan

Inshot 20251005 133121223

Bangkalan, Sabtu 4 Oktober 2025 —Koran Merah Putih Kasus pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan. Setelah mendapat sorotan dari media dan masyarakat, Polres Bangkalan memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus yang mengundang keprihatinan publik ini.

Dalam keterangannya, Ipda Agung Intama, selaku Kepala Seksi Humas Polres Bangkalan, menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyidikan, dan sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

> “Sejak laporan resmi diterima, perkara ini langsung kami tangani secara serius. Saat ini kasus sudah ke tahap penyidikan bahkan terhadap delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Agung saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/10/2025), mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K.

Meski delapan tersangka telah ditetapkan, tidak semuanya berhasil diamankan. Beberapa di antaranya masih dalam pengejaran. Namun demikian, Polres Bangkalan menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan upaya paksa untuk menangkap seluruh pelaku.

> “Penyidik sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para tersangka yang belum tertangkap. Tim kami di lapangan terus bekerja untuk melacak dan menangkap mereka,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah melakukan berbagai langkah, seperti pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta penggeledahan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tindak pidana terungkap secara menyeluruh.

Menurut Ipda Agung, kasus ini tidak hanya menjadi atensi internal kepolisian, namun juga menjadi bentuk tanggung jawab moral aparat negara terhadap perlindungan hak anak.

> “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk keberpihakan kami kepada korban yang merupakan anak-anak dan sangat rentan,” ungkapnya.

Pihak Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat, apalagi hoaks yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan tenang dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

> “Kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Serahkan sepenuhnya kepada kami. Kami bekerja profesional dan transparan,” ujar Ipda Agung menambahkan.

Selain itu, Polres Bangkalan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan para tersangka DPO untuk segera melaporkannya. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat proses penangkapan dan penyelesaian perkara.

Kasus kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan serius yang menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi korban secara fisik dan psikis, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, penanganan yang cepat, tegas, dan menyeluruh sangat diperlukan.

Polres Bangkalan menegaskan bahwa mereka akan bekerja maksimal hingga seluruh tersangka ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi anak sebagai kelompok rentan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi siapa pun, tanpa pandang bulu.(DN)

Leave a Reply