Pemerintah Musnahkan Ratusan Juta Rokok Ilegal, Industri Resmi Dapat Angin Segar

Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025 –Koran Merah Putih Pemerintah Indonesia kembali menegaskan tekadnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang terus merugikan negara dan mengganggu stabilitas industri resmi. Bertempat di Surabaya, sebanyak 235,4 juta batang rokok ilegal dimusnahkan sebagai hasil dari operasi penindakan gabungan yang dilakukan oleh Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II.
Prosesi pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi pelaku usaha yang taat aturan serta menjaga keadilan dalam dunia industri.
> “Kami tidak ingin pasar kita terus dikotori oleh barang-barang ilegal. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi juga menciptakan ketimpangan dalam persaingan usaha,” ujar Menteri Purbaya.
“Ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang adil dan berkelanjutan.”
Rokok Ilegal Masih Jadi Ancaman Serius
Rokok ilegal selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. Produk-produk ini biasanya diproduksi dan diedarkan tanpa pita cukai yang sah, sehingga menghindari pembayaran pajak. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga seringkali dikaitkan dengan kejahatan terorganisir, termasuk pemalsuan dokumen, penyelundupan, dan distribusi lintas daerah tanpa izin.
Dalam beberapa bulan terakhir, tim Bea Cukai berhasil menggagalkan berbagai upaya penyebaran rokok ilegal, baik di gudang penyimpanan, toko eceran, maupun lokasi produksi rumahan. Total 235,4 juta batang yang berhasil diamankan dan dimusnahkan menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih marak, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Sinergi Bea Cukai dan Masyarakat Jadi Kunci
Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari kolaborasi antara berbagai pihak. Kepala Kanwil DJBC Jatim I mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mengungkap jaringan rokok ilegal.
> “Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang ikut melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal. Kami terus membuka saluran pengaduan dan memperluas pengawasan,” jelasnya.
Sinergi ini diharapkan dapat terus diperkuat agar pelaku usaha ilegal tidak lagi memiliki ruang gerak di tengah masyarakat, sekaligus memberi rasa aman bagi pelaku industri resmi yang menjalankan bisnisnya secara legal dan sesuai aturan.
Tidak Hanya Penindakan, Edukasi Jadi Kunci Pencegahan
Pemerintah juga menyadari bahwa penindakan saja tidak cukup. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan bersama DJBC terus mendorong edukasi publik tentang bahaya dan dampak rokok ilegal, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap kesehatan konsumen.
Produk ilegal yang tidak melalui proses pengawasan mutu berisiko mengandung zat berbahaya dan membahayakan kesehatan. Lebih dari itu, konsumen yang membeli produk ilegal juga tanpa sadar mendukung pelanggaran hukum.
Sebagai bentuk pencegahan, pemerintah berencana memperluas penggunaan teknologi dalam pengawasan, melakukan operasi lapangan terpadu, dan mengintensifkan kampanye kesadaran publik menjelang akhir tahun 2025.
> “Kami ingin masyarakat bisa membedakan mana produk legal dan mana yang ilegal. Dengan begitu, kesadaran untuk membeli produk yang sah akan meningkat, dan pasar kita akan semakin sehat,” tegas Menkeu Purbaya.
Industri Legal Butuh Perlindungan Nyata
Langkah tegas pemerintah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pelaku industri rokok legal. Mereka berharap agar penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga industri yang taat aturan tidak terus dirugikan oleh persaingan tidak sehat.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap industri sah akan terus diupayakan, baik melalui kebijakan fiskal, penegakan hukum, maupun edukasi masyarakat.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasar dalam negeri tetap kondusif, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.(DN)