Tambang Ilegal Sebalong, Pesta Darah Mafia Galian C di Atas Penderitaan Warga

Images (46)

Mafia Tambang Ilegal Menggila di Sebalong: Warga Jadi Korban, Hukum Seolah Mati di Pasuruan

PASURUAN || TBN – Bau amis mafia galian C kembali mencemari Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Setelah bertahun-tahun warga berjuang menutup praktik kotor yang hanya menguras kekayaan alam tanpa izin, kini tambang ilegal itu bangkit lagi dengan wajah yang sama. Indra Wigananto, sosok yang namanya sudah lama dikenal dalam pusaran tambang, kembali beraksi. Kali ini lebih licik: mengubah lahan pertanian menjadi tambang pasir.

Warga menjerit, desa porak-poranda, PAD bocor besar-besaran. Tapi aparat? Hanya diam, seolah buta dan tuli.

Tambang ini bukan cerita baru. Beberapa tahun lalu, warga Sebalong sudah menolak habis-habisan. Mereka sadar, aktivitas tambang ilegal hanya melahirkan penderitaan: jalan desa hancur, sawah rusak, udara penuh debu, dan PAD bocor entah kemana. Desakan warga kala itu membuat tambang berhenti.

Namun kini, luka lama itu dibuka lagi. Dengan bendera baru, tambang kembali menggerus tanah, merampok sumber daya, dan menghisap darah rakyat.

“Ini penipuan terang-terangan! Dulu katanya berhenti, sekarang malah jalan lagi. Jangan-jangan memang ada kongkalikong dengan oknum aparat,” ujar Slamet (52), tokoh masyarakat Sebalong.

Modus yang dimainkan sangat biadab: lahan pertanian disulap menjadi tambang. Dalihnya: lahan tidak produktif. Faktanya: sawah dan ladang dikeruk, pasir dijual, dan meninggalkan lubang menganga seperti neraka di tengah desa.

“Kalau ini dibiarkan, desa kami bukan lagi tempat tinggal manusia, tapi kuburan raksasa. Anak cucu kami diwarisi lubang, bukan sawah. Apa itu bukan kejahatan?” kata Nurhayati (43) dengan nada marah.

Tambang ilegal merupakan perampokan uang rakyat secara sistematis. Setiap truk pasir yang keluar tanpa izin adalah rupiah yang dicuri dari kas daerah. Infrastruktur rusak, desa porak-poranda, sementara pemodal tambang dan oknum bekingnya tertawa puas di atas penderitaan rakyat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini perampokan besar-besaran! Rakyat kehilangan haknya, sementara aparat pura-pura tidak tahu. Kalau PAD bocor, pembangunan macet. Dan itu sama saja dengan membunuh rakyat pelan-pelan,” tegas Mahfud (47), aktivis lingkungan Pasuruan.

Kini sorotan tajam tertuju pada Polres Pasuruan. Jika tambang ilegal seliar ini bisa bebas beroperasi, pertanyaan besar muncul: siapa yang melindungi mereka? Apakah aparat memang sengaja membiarkan, atau justru ikut menikmati kue hasil tambang haram?

“Kapolres Pasuruan harus membuktikan dirinya berdiri di pihak rakyat. Kalau hanya bisa menindak preman kecil tapi takut pada mafia tambang, berarti hukum di negeri ini sudah mati!” ujar salah satu warga yang sedang berada diwarung kopi.

Tambang ilegal bukan hanya merampok PAD, tapi juga meninggalkan bencana. Sawah berubah jadi kubangan, resapan air hancur, banjir bandang dan longsor tinggal menunggu waktu. Ketika bencana datang, perusahaan bisa kabur. Rakyatlah yang jadi korban.

“Lahan saya sudah terancam rusak. Kalau banjir datang, rumah kami bisa hanyut. Siapa yang mau tanggung jawab? Mafia tambang? Jangan mimpi! Mereka hanya peduli isi perutnya,” ucap Rohman (39), petani Sebalong.

Desa Sebalong sudah muak. Mereka tidak butuh janji palsu. Mereka menolak jadi budak mafia tambang. Mereka menolak tanah leluhur digadaikan untuk segelintir orang rakus.

Kini bola panas ada di tangan aparat. Tutup tambang ilegal, tangkap pemiliknya, dan bongkar jaringan beking di belakangnya. Jika tidak, publik berhak menuding bahwa hukum di Pasuruan hanyalah topeng busuk yang tunduk pada uang dan mafia galian C.

Kasus Sebalong bukan sekadar cerita tambang. Ini adalah pertarungan antara rakyat kecil yang ingin hidup layak melawan mafia yang rakus. Jika aparat terus membisu, rakyat bisa kehilangan kesabaran. Dan ketika rakyat bergerak, jangan salahkan jika amarah berubah jadi perlawanan.

Tambang ilegal di Sebalong bukan lagi sekadar masalah. Ia adalah simbol kebobrokan hukum, kerakusan manusia, dan pengkhianatan terhadap rakyat. Jika hari ini dibiarkan, sejarah akan mencatat bahwa Pasuruan dijual kepada mafia galian C.

Leave a Reply