Proyek P3TGAI Desa Klepek Diduga Syarat Penyimpangan, Bangunan Tidak Sesuai RAB

KEDIRI – KMP | Proyek P3TGAI dari BBWS Provinsi Jawa Timur yang ada di wilayah kabupaten Kediri banyak ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek P3TGAI yang bersumber dari APBN. Kali ini tim Investigasi LP3-NKRI menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek saluran irigasi tersier di Desa Klepek kec. Kunjang kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dari hasil penelusuran tim investigasi menemukan banyak kejanggalan di lapangan, pengerjaan proyek tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan oleh BBWS Provinsi Jawa Timur terkait juklak dan juknis Nya. Mulai dari material, standar campuran, batu kali yang digunakan campuran bukan sepenuhnya batu belah, sehingga kualitas bangunan terlihat kurang baik dan mudah rusak. Belum lagi adanya dugaan potongan 20% yang harus disetor ke pihak aspirator dari nilai bantuan yang diberikan sebesar 195 juta rupiah.
Dengan adanya potongan 20% inilah dipastikan akan terjadi rekayasa dalam pembuatan laporan administrasi, karena laporan harus sesuai dengan nilai bantuan yang diterima.
Dengan adanya rekayasa pelaporan administrasi sudah jelas adanya pelanggaran hukum. Hal ini perlu adanya kepekaan dari APH maupun Inspektorat untuk memelototi kegiatan tersebut, karena ditemukan kerugian negara yang nilainya cukup fantastis. Bayangkan 20% dari 195 juta dikalikan jumlah desa yang menerima proyek tersebut.
Hadi Susanto Tim investigasi LP3-NKRI akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proyek pemerintah yang mengunakan dana APBN, akan melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait menyangkut progam P3TGAI di wilayah kabupaten Kediri. Mulai dari Inspektorat dan kejaksaan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tandasnya.
Mari kita kawal bersama sama seluruh progam pemerintah terutama untuk program ketahanan pangan di seluruh (NKRI) dari praktik praktik korupsi ( Tim ) Bersambung