Bangunan PJU Desa Grogol Diwek Diduga Mark Up Anggaran Dan Jadi Ajang Korupsi.

Img 20250908 wa0186

JOMBANGKMP | Pembangunan Pekerjaan Jalan Umum ( PJU ) yang ada di Desa Grogol Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang menjadi sorotan publik dan masyarakat terkait nilai anggaran yang dialokasikan dengan jumlah titik pekerjaan.

Hasil investigasi di lapangan tertulis pada prasasti Kegiatan disebutkan pekerjaan PJU menelan anggaran sebesar Rp100,000.000- ( seratus juta rupiah ),yang bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan ( BKK) tahun anggaran 2025 dengan realisasi sebanyak 25 titik.

Salah satu warga setempat yang namanya enggan disebutkan di media ini mengatakan,jumlah titik PJU,pekerjaan itu patut dipertanyakan harga satuannya,jumlah anggarannya sebesar 100 juta rupiah mas,jika dihitung sesuai yang terpasang di tiang PJU nya sejumlah 25 titik memakai besi galvanis 1,5 inci serta akar pondasi sebatas umpak dan di beri plat beton saja,apakah menghabiskan nilai sebesar itu,”Jelasnya.

Narasumber juga merinci secara detail terkait spesifikasi PJU desa Jatirejo selain diketahui diameter besi dan umpak beton serta berapa watt lampu LED streetlight yang dipasang serta fasilitas lainya diketahui ada meteran baru dititik nol pekerjaan.

“Hitung – hitungan di atas kertas,anggaran 100 juta rupiah di bagi dengan jumlah titik PJU 25, sudah bisa diketahui per titik PJU menelan anggaran 4 juta rupiah,yang jadi pertanyaan apakah detail konstruksi seperti itu menelan anggaran sebesar itu,diduga terlalu besar anggarannya,tidak seimbang dengan jumlah titik.” perihal itu yang patut disorot dan dipertanyakan publik,”bebernya.

Warga ini berharap supaya masyarakat atau publik ikut mengawasi pelaksanaan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan,agar tidak terjadi dugaan korupsi Pekerjaan lewat Pembangunan fisik fasilitas desa,dia juga meminta aparat penegak hukum maupun pihak kejaksaan turun kelapangan agar bisa melihat langsung bangunan pju yang ada di desanya, tandasnya.

Sampai berita ini di unggah awak media top berita Nusantara akan melakukan konfirmasi terhadap TPK maupun kepala Desa Grogol, (TK) bersambung.

Leave a Reply