Skandal Proyek Amburadul: RSUD Tongas Rp 2,5 Miliar Asal Jadi & Parkiran Miring – Bom Waktu Keselamatan Publik

Img 20250902 Wa0022

Probolinggo || Gemparnews.id – Bau busuk proyek pembangunan kembali menyeruak, kali ini bukan hanya satu, tapi dua proyek sekaligus yang menjadi sorotan publik. Pertama, proyek pavingisasi RSUD Tongas senilai Rp 2,5 miliar yang dikerjakan CV Fokus Indo Artha. Kedua, proyek fasilitas parkir yang seharusnya menjadi wajah baru pelayanan publik, justru berubah menjadi ladang kemarahan masyarakat.

Dua proyek ini sama-sama menampilkan wajah buruk tata kelola pembangunan daerah, Kearoganan Kontraktor, konsultan lemah, pengawasan longgar, spesifikasi dipangkas habis-habisan, hingga ancaman nyata bagi keselamatan rakyat.

Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Konstruksi Pavingisasi (Pekerjaan Landscape) RSUD Tongas tercatat menelan anggaran Rp 2.518.403.995 dari APBD–DAU 2025, dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari.Namun, bukannya menghasilkan fasilitas nyaman untuk rumah sakit rujukan, proyek justru dipenuhi indikasi asal jadi.

Di lapangan, pelaksana bernama Farel malah dengan bangga menantang agar kasus ini diviralkan. Publik kaget, bukan hanya soal kualitas pekerjaan, tetapi juga etika.

“Bagaimana mungkin proyek miliaran diserahkan pada orang yang minim keahlian, arogan pula?” – ujar salah satu penggiat masyarakat.

Mengacu pada HSPK Kabupaten Probolinggo 2025, biaya pavingisasi standar berada pada kisaran Rp 175.000 – Rp 225.000 per meter persegi. Dengan kontrak Rp 2,5 miliar, seharusnya setara dengan 11.000 – 13.000 m² paving berkualitas tinggi. Tapi di lapangan, volume pekerjaan jauh dari itu. Spesifikasi dikurangi, ketebalan urugan tak sesuai, hingga kualitas pengunci cor yang diduga dipangkas.

Paving asal jadi bukan sekadar masalah estetika. Di RSUD Tongas, ribuan pasien, tenaga medis, dan pengunjung setiap hari lalu lalang. Paving rapuh akan cepat rusak, tergenang, hingga memicu kecelakaan. “Kami akan bersurat ke pihak terkait untuk audiensi. Kalau CV Fokus Indo Artha tidak bisa profesional, kami desak proyek ini di-take over,” tegas perwakilan masyarakat.

Tak kalah parah, proyek pembangunan fasilitas parkir publik justru jadi ladang kejanggalan. Investigasi mengungkap sederet pelanggaran teknis yang brutal, diantaranya seperti Kolom pedestal miring dalam penampakan ini bukan hanya buruk rupa, tapi berbahaya.

Belum lagi jika dilihat Pondasi yang asal jadi terkesan batu kali hanya ditumpuk sekaligus tanpa tahapan. Disisi Pembesian banyak tulangan sloof yang dipangkas dari standart 8 titik menjadi 4 titik.

Jika dilihat dari sisi pembetonan pengecoran manual tanpa slump test akan membuahkan hasil beton kurang maximal atau lebih cenderung ke keropos apalagi unsur Tanah tidak dipadatkan akan mempengaruhi paving yang baru dipasang terlihat sudah ambles.

Ahli konstruksi independen yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan menyebutkan bahwa, kalau kokom sudah miring dari awal, itu artinya pondasi telah gagal menjadi struktur bangunan yang akan menompang beban dan bisa roboh kapan saja.

“Kalau kolom sudah miring dari awal, itu artinya pondasi gagal. Struktur bisa roboh kapan saja.” ujarnya

Aktivis Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat wilayah setempat, melalui Ketua Umumnya Sulistiyanto , menambahkan bahwa tidak ada slump test itu artinya pengawasan fiktif. Konsultan hanya tanda tangan tanpa kerja. Ini pengkhianatan terhadap rakyat

“Tidak ada slump test itu artinya pengawasan fiktif. Konsultan hanya tanda tangan tanpa kerja. Ini pengkhianatan terhadap rakyat.”

Lebih lanjut, aturan SNI 2847:2019, SNI 7394:2008, Permen PUPR 9/2019, hingga PP No. 22/2020 dilanggar terang-terangan. Pondasi batu kali yang seharusnya bertahap maksimal 40 cm, dipasang sekaligus. Bekisting asal, selimut beton tipis, tulangan terpapar udara. Dalam hitungan bulan, beton pasti keropos, tulangan karat, dan bangunan melemah.

Tokoh masyarakat yang ditemui awak media ini disalah satu warung makan sekitar proyek , menegaskan bahwa jika  pondasi seperti itu, bukan menopang, tapi menunggu runtuh

“Kalau pondasi seperti itu, bukan menopang, tapi menunggu runtuh.”

Baik di RSUD Tongas maupun proyek parkir, pola yang sama terlihat: proyek bernilai besar dikerjakan dengan cara murahan, material dikurangi, aturan dilanggar, dan rakyat yang dikorbankan.

Hari ini mungkin bangunan masih berdiri, tapi esok bisa jadi tragedi. Tiang parkir bisa roboh, paving rumah sakit bisa jadi jebakan, dan nyawa rakyat yang dipertaruhkan.

“Jangan tunggu ada korban baru ribut. Kalau terus dibiarkan, rakyat yang jadi korban, bukan pejabatnya,” – kata Siti Rahma salah satu pembeli di warung makan.

Dari dua kasus ini, publik menuntut Audit independen oleh BPK, BPKP, atau lembaga profesional. Blacklist kontraktor & konsultan yang terbukti lalai dalam proses pengerjaan. Proses hukum bagi pihak yang sengaja memanipulasi mutu.

“Ini bukan lagi soal salah hitung. Ini soal kesengajaan mengurangi kualitas demi keuntungan. Nyawa rakyat taruhannya,” – tegas Supriadi salah satu Aktivis Gempar.

Jika pemerintah hanya diam, maka RSUD Tongas dan proyek parkir hanyalah monumen kebobrokan pembangunan: uang rakyat dibakar habis-habisan, hasilnya pekerjaan murahan, dan keselamatan rakyat dijual murah.

Saatnya pemerintah dan APH bertindak. Jangan tunggu bangunan roboh, jangan tunggu ada korban jiwa. Tindak tegas sekarang juga!

Leave a Reply