Razia Penertiban Calo di Terminal Purabaya, Polsek Waru Amankan 4 Tersangka

Img 20250827 Wa0141

Surabaya –Koran Merah Putih Dalam upaya menanggulangi maraknya praktik calo tiket yang meresahkan penumpang di Terminal Purabaya, Bungurasih, Jajaran Unit Reskrim Polsek Waru melakukan razia penertiban pada Selasa, 26 Agustus 2025. Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berhasil mengamankan empat orang calo penumpang yang beroperasi di pintu keluar terminal.

Keempat pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial FM (27), AY (36), ZU (42), dan AP (24), diketahui aktif menawarkan tiket secara ilegal kepada penumpang yang baru tiba. Dalam razia tersebut, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa tindakan pengamanan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada para penumpang yang menggunakan jasa transportasi umum.

“Razia ini dilakukan karena sering adanya calo atau preman yang meresahkan penumpang. Kita berhasil mengamankan 4 orang calo di depan pintu keluar antar kota Bungurasih,” ujar Adik Agus di lokasi razia.

Lebih lanjut, Adik Agus menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap keempat tersangka akan dilanjutkan dalam proses penyidikan. “Jika tidak ditemukan pelanggaran, tetap akan dilakukan pembinaan. Namun, bila ditemukan tindakan kriminal, kita akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kanit Reskrim menghimbau kepada para penumpang yang pernah mengalami tindakan pemaksaan atau perasan oleh calo untuk segera melapor ke pos polisi yang tersedia di Terminal Bungurasih maupun di Polsek Waru.

“Kita akan melakukan sinergi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terminal untuk mengadakan operasi menyeluruh dari dalam hingga luar terminal, agar masalah premanisme dan calo penumpang ini bisa segera ditangani,” ungkap AKP Adik Agus.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan para penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika bepergian menggunakan transportasi umum di wilayah Surabaya.(DN)

Leave a Reply