Dinas Pendidikan Jatim Sampaikan Tidak Ada Praktik Pungutan Liar di Sekolah Negeri Jawa Timur

Surabaya – Koran Merah Putih Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Aries Agung Paewai, pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dalam penjelasannya, Aries mengungkapkan bahwa pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri dilakukan secara terbuka melalui diskusi antara pihak sekolah dan Komite, mengacu pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). “Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di Sekolah,” tegasnya.
RKAS diakui sebagai instrumen transparan yang mengikuti regulasi yang berlaku dan mengutamakan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik. Setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Aries juga memaparkan bahwa jika dana BOS dan BPOPP tidak mencukupi untuk mendukung seluruh program pendidikan, sekolah diperbolehkan untuk menggalang sumbangan sukarela secara transparan berdasarkan hasil musyawarah dengan Komite. “Tidak ada pemaksaan kepada peserta didik atau wali murid, semua harus berdasarkan kesepakatan bersama,” tambahnya.
Pengawasan terhadap pengelolaan administrasi sekolah terus dilakukan, di mana Dinas Pendidikan Provinsi, bersama Cabang Dinas dan pengawas sekolah, siap menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas dunia pendidikan dengan melaporkan setiap indikasi pungli melalui saluran aduan yang telah disediakan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan memastikan bahwa tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025. Semua ijazah telah diberikan, dan pihak sekolah sudah menghubungi siswa yang belum mengambil ijazah mereka. Namun, ada beberapa kendala terkait ejaan nama yang salah dalam ijazah digital.
Aries menambahkan bahwa sekolah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah terkait ijazah ini dan telah menginformasikan kepada alumni melalui media sosial. Ijazah dapat diambil kapan saja, dan pihak sekolah akan berupaya untuk berkomunikasi langsung dengan alumni yang sulit dihubungi.
Dalam upaya untuk menciptakan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, Dinas Pendidikan Jawa Timur bertekad mendukung program Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam mencetak Generasi Emas Indonesia. Gubernur Khofifah mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi pendidikan Jawa Timur yang telah menunjukkan pencapaian gemilang dalam berbagai seleksi nasional selama enam tahun berturut-turut.
Dengan keterlibatan dan dukungan masyarakat, diharapkan pendidikan di Jawa Timur dapat terus berkembang dan sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045 yang dicanangkan oleh pemerintah. (DN)