Dugaan Rekayasa SPJ Program P3TGai 2024 Di Desa Brenggolo, Kediri: Praktik Korupsi Terus Berlanjut

Incollage 20250714 063339535

Kediri, Jawa Timur –Koran Merah Putih Dugaan adanya rekayasa dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) program P3TGai 2024 semakin mengemuka di Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Ketua Hippa, Tirto Arum Kamulyan, secara terang-terangan menyebutkan bahwa semua mekanisme telah diatur oleh pihak ASPIRATOR.

Img 20250714 Wa0031

Dalam sebuah pertemuan dengan tim investigasi LP3-NKRI dan sejumlah media,Pada tanggal 16 mei 2025, Tirto menjelaskan bahwa proyek P3TGai yang baru direalisasikan sekitar 7 bulan lalu berjalan sesuai prosedur Standar Operasional Prosedur (SOP), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ada. “Semua sudah disetujui dan kami telah melakukan serah terima dari BBWS, tidak ada yang salah,” ujarnya.

Img 20250714 Wa0032

Namun, saat Hadi, anggota tim investigasi dari LP3-NKRI, mulai mengajukan pertanyaan, situasi berbalik. Ketua hippa Tirto arum Kamulyan memberikan pengakuan yang mengejutkan, mengakui bahwa dirinya kurang memahami anggaran yang bersumber dari APBN. Ia menyebutkan bahwa dana yang diterima dari BBWS mencapai lebih dari dua ratus juta rupiah, namun pengelolaan dan kualitas bahan bangunan masih dipertanyakan. “Semua bahan sudah dihandle oleh tim aspirator dari PKB. Kami hanya sebagai penerima manfaat, disuruh manut saja,” ungkapnya.

Tim investigasi juga menemukan bahwa proses kehadiran pendamping dari provinsi tidak dilakukan secara rutin, dan ada indikasi bahwa absensi harian pekerja diwakili oleh pihak lain. Hal ini menambah daftar panjang masalah, karena banyak warga setempat yang melaporkan bahwa penggunaan alat molen untuk proyek tersebut tidak sesuai harapan, dan kualitas pekerjaan juga dipertanyakan.

Berdasarkan keterangan warga di sekitar area irigasi, pemakaian molen dan pekerja dari luar daerah dilakukan tanpa sosialisasi yang tepat. Kegiatan ini sempat memicu kemarahan Kepala Desa Brenggolo, yang bahkan menendang hasil pekerjaan proyek P3TGai tersebut saat melihat kualitasnya yang buruk.

Lebih lanjut, tim investigasi melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Brenggolo,pada tanggal 3 Juni dan 20 Juni 2025, yang mengakui adanya ketidaksesuaian dan kekurangan dalam pelaksanaan proyek. Kepala Desa meminta/menyarankan agar tim menyusun surat permintaan informasi resmi terkait masalah ini/menghungi pihak pendamping atau TPM

“Pentahapan dan pemahaman terhadap kebijakan program padat karya/swakelola perlu diperkuat agar tidak terjadi salah pengertian maupun penyimpangan,” tandas Hadi” Hingga saat inibelum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai permintaan informasi yang telah diajukan, dan masyarakat berharap agar masalah ini segera ditangani untuk mencegah praktik korupsi lebih lanjut.

Dengan berbagai pengakuan dan bukti yang dihimpun, kasus dugaan rekayasa SPJ program P3TGai 2024 di Desa Brenggolo ini menambah deretan persoalan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Kejadian ini menjadi perhatian banyak pihak untuk menuntut pemerintahan yang bersih dan demokratis dan transparan(Tim)

Leave a Reply