GRIB JAYA & MAKI JATIM Bersiap Turun Melawan Eksekusi Rumah di Jl. Dokter Soetomo 55 Surabaya

Img 20250618 Wa0012

Surabaya – Koran Merah Putih Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Jawa Timur, bersinergi dengan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, menegaskan penolakan tegas terhadap rencana eksekusi rumah warga yang berlokasi di Jalan Dokter Soetomo No. 55, Surabaya, yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Akhmad Miftachul Ulum (Cak Ulum), Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur, mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah dihuni sejak tahun 1963 dan dibeli secara sah dari TNI AL. Ia menambahkan bahwa pemilik rumah telah memenuhi kewajiban pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan telah menyelesaikan kewajiban BPHTB. Sayangnya, hak atas rumah tersebut terancam dirampas berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 1980, dan ironisnya, rencana eksekusi ini diajukan oleh pihak yang telah dinyatakan sebagai tersangka bahkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pemalsuan dokumen.

“Kami tidak akan diam ketika rakyat kecil dizalimi dengan dalih hukum yang disusupi mafia tanah. Ini adalah bentuk perampasan hak dengan cara-cara kotor, dan kami siap turun ke lapangan,” tegas Cak Ulum.

Heru Maki, Koordinator MAKI Jawa Timur, menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk melaksanakan eksekusi rumah tersebut. MAKI Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung untuk memantau proses hukum kasus ini demi menghindari preseden buruk dalam penegakan hukum di bidang tanah dan properti di Indonesia.

GRIB JAYA dan MAKI Jatim merencanakan aksi damai di depan lokasi pada hari eksekusi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kezaliman. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, serta aktivis hukum untuk turut serta mengawasi kasus ini hingga tuntas dan adil.

“Kalau ikut jangan takut, kalau takut jangan ikut! Kita lawan mafia tanah dan pembusukan hukum dengan keberanian dan kebenaran,” pungkas Cak Ulum.

Dukungan masyarakat dipandang penting untuk memastikan keadilan tercapai, serta melawan praktik-praktik yang merugikan hak-hak warga. (DN)

Leave a Reply