Merasa Kebal Hukum, Pemborong Proyek SDN 2 Bulurejo Tidak Pasang Papan Infomasi Kegiatan

JOMBANG || Koran Merah Putih. Com –
Masyarakat menyoroti adanya proyek pembangunan gedung baru SDN 2 Bulurejo, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Tanpa papan informasi sebagai salah satu sarat keterbukaan informasi publik terkait proyek yang memakai anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tersebut.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang undang KIP No. 8 tahun 2008 serta perpres No. 54 tahun 2010 dan No. 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan yang memakai anggaran negara wajib memasang papan informasi dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, denah gambar, lama waktu pengerjaanya, Kontraktor pelaksana, serta nilai kontraknya.
Dari pengaduan masyarakat tersebut akhirnya tim media mendatangi lokasi dimana pengerjaan pembangunan ruang baru SDN tersebut. Saat tim media di lokasi, memang benar adanya tidak terpasang papan nama informasi pengerjaan di sekitar lokasi tersebut.
Dugaan kuat sebagai proyek bodong.
Sementara itu I’im Ro’atus Sholicha selaku Kepala Sekolah saat di jumpai di lokasi mengatakan “sejak awal pekerjaan tidak di pasang papan kegiatan informasi pak”. Terangnya, Selasa (17/6)
Salah satu guru di sekolahan tersebut juga memberikan keterangan ke tim media bahwasannya papan nama proyek memang tidak di pasang dari awal mulai pekerjaan.
Rendra selaku Kabid SD saat di konfirmasi tim media via seluler tidak ada respon, dan setiap kali mau di jumpai selalu alasan luar kota dan rapat.
Proyek pembangunan gedung baru SDN 2 Bulurejo tersebut mendapat sorotan dari Sulistyanto DPP LSM GEMPAR (Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat) “bahwasannya pemborong tersebut sudah menyalahi aturan serta undang undang keterbukaan informasi publik, setiap pekerjaan yang memakai uang negara wajib memasang papan kegiatan informasi pekerjaan sebelum pekerjaan tersebut di mulai, agar masyarakat bisa mengawasi jalannya proyek tersebut. Bukan papan nama saja yang di pasang, denah gambar serta K 3 sebagai alat untuk keselamatan pekerja.” Pungkasnya
Tim Red