Rotasi Pejabat: Langkah Strategis Kemenimipas Di Rutan Kelas 1 Surabaya

Surabaya – Koran Merah Putih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan rotasi pejabat struktural di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Rotasi ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada 21 Mei 2025 di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan 22 Mei 2025 di Aula Lapas Sragen.
Rotasi pejabat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-261.SA.03.03 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat sistem pelayanan pemasyarakatan yang adaptif dan profesional.
Dalam kesempatan ini, jabatan Kepala Seksi Pengelolaan yang sebelumnya dipegang oleh Putu Aryuni Damayanti kini diserahkan kepada Wahyu Rusdiantoro. Sementara itu, jabatan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan yang sebelumnya diemban oleh Ristanto Rachmad Hidayat diisi oleh Rahmatullah.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan bahwa rotasi ini mencerminkan regenerasi kepemimpinan, dengan harapan dapat menghadirkan semangat baru dan inovasi di lingkungan Rutan. Dia juga menekankan pentingnya kepemimpinan baru dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sesuai dengan visi yang diusung oleh Kemenimipas.(DN)